....ASSALAAMUALAIKUM WARAHMATULLOHIWAABARAAKAATU....,SELAMAT DATANG DI BLOG EDI BERBAGI,... TIADA MANFAAT SELAIN BERBAGI..SALAM HANGAT UNTUK PARA PEMBACA...

Sabtu, 30 November 2013

Azimah dan rukhsah

Asslamualaikum wrwb.. ''bissmillah'' dengan izin dan ridho Nya insyaAlloh akan selalu ada manfaat dan keberkahan.Sampaikan walau hanya satu ayat..

     Dalam kesempatan yang diberikan oleh Alloh ini saya akan sedikit berbagi coretan tetang azimah dan rukhsah yang insyaAlloh di berkahi Alloh,amiiin.
Seperti yang di ketahui bahwa musuh kita adalah syaitan,yang senantiasa menggoda manusia agar tidak mematuhi kehendak agama.Mangsa utama adalah manusia yang jahil dengan selok belok agama.Sebaliknya syaitan sangat takut kepada orang yang berilmu (agama),seperti sabda Nabi muhammad saw
artinya ''Seorang faqih lebih ditakuti syaitan dari pada seribu 'abid'' (HR Tarmizi dan Ibnu majah)

     Diantara ilmu yang sangat penting untuk melawan syaitan adalah ilmu tentang azimah dan rukhsah,karena akibat tidak memahami konsep azimah dan rukhsah inilah akhirnya timbullah beberapa gejala berikut:


  1. Hidupnya dalam cengkaman waswas syaitan.
  2. Suka meninggalkan perintah Alloh jika dalam kesulitan.
  3. Dia beranggapan islam adalah agama  yang menyusahkan.
  4. Memandang remeh amalan orang islam lain.
  5. Menjadi puncak perpecahan masyarakat.
A. PENGERTIAN 'AZIMAH

Para ahli ushul fiqh mendefinisikan dengan ''hukum yang ditetapkan Alloh pertama kali dalam bentuk hukum-hukum umum''.
     Kata ''ditetapakan pertama kali'' mengandung arti bahwa pada mulanya pembuat hukum bermaksud menetapkan hukum taklifi kepada hamba.Hukum ini tidak didahului oleh hukum lain,seandainya ada yang mendahului hukum ini,hukum yang terdahulu itu dinasakh dengan hukum yang datang setelahnya.Dengan demikian hukum azimah ini berlaku sebagai hukum pemula dan pengantar kepada kemaslahatan yang bersifat umum.

     Kata ''hukum-hukum umum'' disini mengandung arti berlaku untuk semua mukallaf dan tidak ditentukan untuk sebagian mukallaf atau semua mukallaf dalam semua situasi dan kondisi Dengan demikian hukum azimah adalah hukum yang telah di syariatkan oleh Alloh kepada seluruh hambanya sejak semula. Artinya belum ada di syariatkanya seluruh mukallaf wajib mengikutinya seperti shalat lima waktu,puasa bulan ramadahan. Sholat lima waktu diwajibkan atas segenap orang disegenap ketika dan keadaan,asal orang tersebut masih dipandang mampu,nah hukum kewajiban shalat ini disebut hukum azimah.

B. PENGERTIAN RUKHSAH
     Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan rukhsah,yaitu pendekatan linguistik(kebahasaan),dan pendekatan terminologik(peristilahan).

     Dari sudut kebahasaan,Rukhsah berasal dari bahasa arab, yaitu isim masdar dari kata rakhusa,yarkhusu,rukhsan sesuai dengan timbangan(wazan) tsulasi mujarrad fa'ula,yaf'alu,fu'lan yang berarti murah harganya atau rukhsah yang berarti keringanan.Berkenaan dengan ini maka timbul pendapat yag mengatakan bahwa secara linguistik kata rukhsah merupakan isim jamid atau isim ghoiru mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, memang kata tersebut memang sudah demikian adanya.

     Untuk menjelaskan pengertian rukhsah dari segi istilah ini kita dapat merujuk kepada pendapat Abdul hamid hakim,pengarang kitab as-sulam.Secara singkat beliu mengatakan, bahwa rukhsah adalah
''sesuatu yang merubah hukum,yang susah menjadi mudah,yang disertai adanya kedudukan sebab hukum asal''.

     Dari pengertian itu menunjukan bahwa hukum itu bisa berubah asalkan ada penyebab-penyebab yang membolehkan berubahnya hukum tersebut serta sesuai dengan syarat-syaratnya.Perubahan hukum itu juga untuk meringankan beban yang ditanggung dan mempermudah kita dalam beribadah kepada Alloh.

C. MACAM-MACAM RUKHSAH
1.Rukhsah dilihat dari segi bentuk hukum asalnya,terbagi kepada dua, yaitu rukhsah memperbuat, dan rukhsah meninggalkan.


  1.      Rukhsah memperbuat ialah keringanan untuk melakukan suatu perbuatan yang menurut asalnya harus ditinggalkan,dalam bentuk ini asal perbuatan adalah terlarang dan haram hukumnya.Inilah hukum azimahnya.Dalam keadaan darurat atau hajat,perbuatan yang dilarang menjadi boleh hukumnya. Umpamanya boleh melakukan perbuatan haram karena darurat seperti memakan daging babi dalam keadaan terpaksa karena tidak ada yang lain untuk di makan.Contoh melakukan perbuatan haram karena hajat,umpamanya melihat aurat bagi calon calon suami yang sedang meminang calon istri dalam batas tertentu.Pada dasarnya hukum melihat aurat itu adalah haram berdasarkan ayat Al-qur'an surat al nur ayat 30.Untuk kekalnya jodoh,kedua belah pihak sepatutnya saling mengenal.Untuk maksud itu di perkenankan keduanya saling melihat Demikian pula dokter laki-laki melihat atau memegang pasienya yang perempuan saat pemeriksaan kesehatan.
  2.      Rukhsah meninggalkan ialah keringanan untuk meninggalkan perbuatan yang menurut hukum 'azimahnya adalah wajib atau nadb (sunat).Dalam bentuk asalnya,hukumnya adalah wajib atau sunnat.Tetapi dalam keadaan tertentu si mukallaf tidak dapat melakukanya dengan arti bila dilakukanya akan membahayakan terhadap dirinya maka boleh meninggalkanya.Umpamanya kebolehan meninggalkan puasa ramadhan bagi orang sakit atau dalam perjalanan,firman Alloh dalam surat Al-baqoroh 184.Yang artinya 
''beberapa hari tertentu.maka barang siapa diantara kamu sakit atau dalam perjalanan(lalu tidak berpuasa),maka(wajib mengganti)sebanyak hari(yang tidak bisa berpuasa itu)pada hari-hari yang lain.Dan bagi orang yang berat menjalankanya,wajib membayar fidyah,yaitu memberi makan kepada seorang miskin.Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,maka itu lebih baik baginya,dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.''

Kamis, 28 November 2013

Aliran filsafat idealisme

     Idealisme merupakan sistem filsafat yang telah dikembangkan oleh para filsuf di barat maupun di timur. Di timur idealisme berasal dari india kuno, dan di barat idealisme berasal dari plato, yaitu filsuf yunani yang hidup pada tahun 427-347 sm.

     Dalam pengertian filsafat,idealisme adalah sistem filsafat yang menekankan pentingnya keunggulan pikiran (mind), roh(soul), dan jiwa(spirit) dari pada hal-hal yang bersifat kebendaan atau material. Pandangan-pandangan umum yang telah disepakati oleh para filsuf idealisme yaitu:


  1. Jiwa(soul) manusia adalah yang paling penting dalam hidup.
  2. Hakikat akhir alam semesta pada dasarnya adalah nonmaterial.
     Menurut paham idealisme bahwa yang sesungguhnya nyata adalah ruh, mental atau jiwa.Alam semesta ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada manusia yang punya kecerdasan dan kesadaran atas keberadaanya. Materi apapun ada karena di indra dan dipersepsikan oleh otak manusia. Waktu dan sejarah baru ada karena gambaran mental hasil pemikiran manusia. Dahulu sekarang atau nanti adalah gambaran mental manusia.

     Keunikan manusia terletak dalam fakta bahwa manusia memberikan makna-makna simbolik bagi tindakan-tindakan mereka. Manusia menciptakan rangkaian gagasan dan cita-cita yang rinci dan menggunakan konstruk mental ini dalam mengarahkan pola prilaku mereka.
Paham idealisme memandang bahwa cita-cita adalah sasaran yang harus dikejar dalam tindakan manusia. Manusia menggunakan akalnya untuk bertindak dalam kehidupan sehari-hari.

     Para ideallis menganggap esensi jiwa adalah kekal sedangkan jasad adalah fana.Penganut idealisme transendental menganggap bahwa alam semesta ini tidak ada,karena sesungguhnya yang ada hanyalah Alloh yang menciptakanya. Diri manusia adalah mahluk spiritual yang merupakan bagian dari substansi spiritual alam semesta.

     Idealisme merupakan aliran filsafat yang berpendapat bahwa pengetahuan itu tidak lain dari pada kejadian dalam jiwa manusia, sedangkan kenyataan yang diketahui manusia itu terletak diluarnya.

Konsep filsafat menurut aliran idealisme adalah

  1. Metafisika idealisme; secara absolut kenyataan yang sebenarnya adalah spiritual dan rohaniah, sedangkan secara kritis yaitu adanya kenyataan yang bersifat fisik dan rohaniah,tetapi kenyataan rohaniah yang lebih dapat berperan.
  2. Humanologi idealisme; jiwa dikaruniai kemampuan berpikir yang dapat menyebabkan adanya kemampuan memilih.
  3. Epistemologi idealisme; pengetahuan yang benar diperoleh melalui intuisi dan pengingatan kembali melalui berpikir.Kebenaran mungkin hanya dapat dicapai oleh beberapa orang yang mempunyai akal pikiran yang cemerlang, sebagian besar manusia hanya sampai pada tingkat berpendapat.
  4. Aksiologi idealisme; kehidupan manusia diatur oleh kewajiban-kewajiban moral yang diturunkan dari pendapat tentang kenyataan atau metafisika.


PEMBAHASAN FILSAFAT IDEALISME

1.Realitas
Filsafaft idealisme memandang bahwa realitas akhir adalah ruh, bukan materi,bukan fisik. filosof dari elea(yunani purba) berkata ''Apa yang tidak dapat dipikirkan adalah tidak nyata''.plato, seorang filosof idealisme klasik menyatakan bahwa realitas terakhir adalah dunia cita.Dunia cita merupakan dunia mutlak, tidak berubah dan asli serta abadi.

Termasuk dalam paham idealisme yaitu spiritualisme, rasionalisme, dan supernaturalisme. Bagi penganut idealisme, fungsi mental adalah apa yang tampak dalam tingkah laku,oleh karena itu jasmani atau badan sebagai materi alat jiwa, alat roh, untuk melaksanakan tujuan, keinginan, dan dorongan manusia.

Hakikat manusia adalah jiwwanya, rohaninya, yakni apa yang disebut mind, mind merupakan suatu wujud yang mampu menyadari dunianya, bahkan sebagai pendorong  dan penggerak tingkah laku manusia.Jiwa atau mind merupaka faktor utama penggerak semua aktifitas manusia,jasmani tanpa jiwa tidak ada artinya.

Realitas mungkin bersifat personal, dan mungki juga bersifat impersonal. Idealisme katolik berpandangan bahwa relitas akhir adalah god dari tiga pribadi yang disebut trinitas.Kaum idealisme kristiani sepakat dengan idealisme lainya bahwa manusia adalah mahluk spiritual yang menggunakan kemauan bebas(free will), dan secara personal bertanggung jawab terhadap segala perbuatanya.

Plato mengatakan bahwa jiwa manusia sebagai roh yang berasal dari ''ide'' eksternal dan sempurna. Bagi imanuel kant, manusia adalah bebas dan ditentukan.Manusia bebas sepanjang ia sebagai spirit, sedangkan ia terikat berarti manusia juga merupkan mahluk fisik yang tunduk terhadap hukum alam.

2.Pengetahuan

     Tentang teori pengetahuan, idealisme mengemukakan pandanganya bahwa pengetahuan yang diperoleh melalui indra tidak pasti dan tidak lengkap, karena dunia hanya tiruan belaka, sifatnya maya atau bayangan yang menyimpang dari kenyataan yang sebenarnya. Pengetahuan yang benar hanyalah hasil akal belaka, karena akal dapat membedakan bentuk spiritual murni dari benda-benda diluar penjelmaan material. Demikian menurut plato. Idealisme metafisik percaya bahwa manusia dapat memperoleh pengetahuan tentang realitas, karena realitas pada hakikatnya spiritual, sedangkan jiwa manusia mmerupakan bagian dari substansi spiritual tersebut.

bersambung...!!!

Minggu, 24 November 2013

Mahkum Fih

1.Pengertian Mahkum fih

     Menurut usuliyyin, yang dimaksud dengan mahkum fih adalah obyek hukum, yaitu perbuatan seorang mukallaf yang terkait dengan perintah syari' (Alloh dan Rasulnya), baik yang bersifat tuntutan mengerjakan, tuntutan meninggalkan, tuntutan memilih suatu pekerjaan.

Para ulama' pun sepakat bahwa seluruh perintah syari' itu ada objeknya, yaitu perbuatan mukallaf. Dan terhadap perbuatan mukallaf tersebut ditetapkanya suatu hukum:
contoh:

1) firman Alloh dalam surat al baqoroh 43
yang artinya '' dirikanlah sholat''
Ayat ini menunjukan perbuatan seorang mukallaf,yakni tuntutan mengerjakan sholat, atau kewajiban mendirikan sholat.

2) firman Alloh dalam surat al an'am 151
Artinya ''jangan kamu membunuh jiwa yang telah diharamkan oleh Alloh melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar''.
Dalam ayat ini terkandung suatu larangan yang terkait dengan perbuatan mukallaf, yaitu larangan melakukan pembunuhan tanpa hak itu hukumnya haram.

3)firman Alloh dalam surat al maidah 6
Artinya ''Apabila kamu hendak melakukan sholat,maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku siku''.

Dari ayat diatas dapat diketahui bahwa wudlu merupakan salah satu perbuatan orang mukallaf, yaitu syarat syahnya sholat.
     Dengan beberapa contoh diatas, dapat diketahui bahwa objek hukum itu adalah perbuatan mukallaf.

2.Syarat-syarat mahkum fih

  • Mukallaf harus mengetahui perbuatan yang akan dilakukan, sehingga tujuan dapat ditangkap dengan jelas dan dilaksanakan.Maka seorang mukallaf tidak terkena tuntutan untuk melaksanakan sebelum dia tahu persis.
Contoh: Dalam al quran perintah  sholat yaitu dalam ''dirikanlah sholat'' perintah tersebut masih global, maka Rosululloh menjelaskanya sekaligus memberi contoh, sebagaimana sabdanya ''sholatlah sebagaimana aku sholat'' ,begitupula perintah-perintah syara' yang lain sperti zakat, puasa dsb. Tuntutan untuk melaksanakanya dianggap tidak syah sebelum diketahui syarat,rukun,waktu dsb.
  • Mukallaf harus mengetahui sumber taklif. Seseorang harus mengetahui bahwa tuntutan itu dari Alloh swt.Sehingga ia melaksanakan perintah Alloh semata.Berarti tidak ada keharusan mengerjakan suatu perbuatan sebelum adanya suatu peraturan yang jelas. Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam pelaksanaan tuntutan syara'.
  • Perbuatan harus mungkin untuk dilaksanakan atau ditinggalkan, berkait dengan hal ini terdapat dengan bebera syarat yaitu
  1. Tidak sah suatu tuntutan yang dinyatakan mustahil untuk dikerjakan atau ditinggalkan.
  2. Tidak sah hukumnya seseorang melakukan perbuatan yang di taklifkan untuk dan atas nama orang lain.
  3. Tidak sah suatu tuntutan yang berhubungan dengan perkara yang berhubungan dengan fitrah manusia.
  4. Tercapainya syarat taklif tersebut, seperti iman dalam masalah ibadah, suci dalam masalah sholat.
3. Al masyaqqoh

     Perlu diketahui bahwa salah satu syarat tuntutan harus bisa dilakukan, tidak terlepas dari itu dalam melaksanakanya pasti ada suatu kesulitan. Untuk itu akan saya jelaskan yang dimaksud masyaqqoh serta pembagianya.

  1. Masyaqqoh mu'tadah yaitu kesulitan yang mampu diatasi oleh manusia tanpa menimbulkan bahaya bagi dirinya. Kesuitan seperti ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak mengerjakan taklif,karena setiap perbuatan itu tidak terlepas dari yang namanya kesulitan.contohnya: Diwajibkanya adanya sholat ini bukan bermaksud agar badan capek atau kelelahan karenanya, akan tetapi untuk melatih dirinya untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.
  2. Masyaqqoh ghoiru mu'tadah yaitu suatu kesulitan yang diluar kemampuan manusia dalam mengatasinya dan bisa merusak jiwanya bila di paksakan. Alloh tidak menuntut manusia untuk melakukan perbuatan yang mengakibatkan kesusahan.seperti puasa yang terus menerus sehingga slalu bangun malam untuk sahur. seperti dalam firman Alloh dalam surat al baqoroh 185 yang artinya ''Alloh menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu''.
4. Macam-macam mahkum fih
     Dilihat dari segi yang terdapat dalam perbuatan itu, maka mahkum fih dibagi menjadi empat macam, yaitu

1) Semata mata hak Alloh, yaitu suatu yang menyangkut kepentingan dan kemaslahatan. Dalam hak ini seseorang tidak dibenarkan melakukan pelecehan dan melakukan suatu tindakan yang mengganggu hak ini. Dalam hal ini ada delapan hak Alloh yaitu

  • Ibadah mahdhoh(murni) seperti iman dan rukun iman yang lima
  • Ibadah yang didalamnya mengandung makna pemberian dan santunan,seperti zakat fitrah.
  • Bantuan atau santunan yang mengandung makna ibadah, seperti zakat yang dikeluarkan dari bumi.
  • Biaya atau santunan yang mengandung makna hukuman, seperti khoroj (pajak bumi) yang dianggap sebagai hukuman karena tidak ikut jihad.
  • Hukuman secara smpurna dalam berbagai tindak pidana seperti, hukuman orang yang berbuat zina.
  • Hukuman yang tidak sempurna,seperti seseorang yang tidak diberi hak waris karena membunuh pemilik harta tersebut.
  • Hukum yang mengandung makna ibadah seperti kafarat orang yang melakukan senggama di siang hari pada bulan ramadhan.
  • Hak-hak yang  harus dibayarkan, seperti kewajiban mengeluarkan seperlima harta terpendam dan harta rampasan.
2) Hak hamba yang berkait dengan kepentingan pribadi seseorang seperti ganti rugi harta seseorang yang dirusak.

3) Kompromi hak Alloh dengan hak hamba, tetapi di dalamnya hak Alloh lebih dominan.

4) Kompromi antara hak Alloh dengan hak hamba, tetapi hak hamba lebih dominan, seperti qishos.


Hukum Wad'i

     Hukum wad'i adalah perintah Alloh yang menjadikan sesuatu sebagai sebab adanya sesuatu yang lain, atau sebagai syarat bagi sesuatu yang lain atau sebagai penghalang (mani') bagi adanya sesuatu yang lain.oleh karena itu hukum wad'i terbagi menjadi tiga yaitu sebab, syarat dan mani'.

1.Sebab
Sebab yaitu segala sesuatu yang dijadikan oleh syara' sebagai alasan ada dan tidak adanya hukum. Artinya adanya sebab adanya hukum, tidak adanya sebab tidak akan ada hukum.
Sebab terbagi menjadi dua yaitu:

  • Sebab yang diluar kemampuan mukalaf, sperti memakan bangkai karena terpaksa dan tergelincirnya matahari sebagai sebab wajibnya sholat.
  • Sebab yang berada dalam kesanggupan mukallaf,terbagi menjadi dua yaitu
  1. yang termasuk dalam hukum taklifi,seperti menyaksikan bulan menjadi sebab wajib puasa, dan keadaan dalam perjalanan menjadi sebab boleh tidak berpuasa (qs al baqoroh 185)
  2. yang termasuk dalam hukum wad'i, seperti pernikahan menjadi sebab hak waris dan haramnya menikahi mertua.
2.Syarat

     Syarat adalah segala sesuatu yang tergantung adanya hukum dengan adanya sesuatu, dan tidak adanya sesuatu mengakibatkan tidak ada hukum, namun adanya sesuatu itu tidak mesti adanya hukum, seperti wajib zakat barang perdagangan.
Syarat terbagi menjadi dua yaitu:
  1. Syarat hakiki (syar'i) segala pekerjaan yang diperintahkan sebelum mengerjakan yang lain dan pekerjaan tersebut tidak diterima, jika pekerjaan pertama belum dilakukan, seperti wudlu sebagai syarat syah sholat, saksi menjadi syarat syah nikah.
  2. Syarat jali' yaitu segala syarat yang dibuat oleh orang yang mengadakan transaksi dan dijadikan  tempat bergantungnya serta terwujudnya transaksi, pembeli membuat syara' dengan cara di cicil.
MANI'

Mani' adalah segala sesuatu yang dengan adanya dapat meniadakan hukum atau dapat membatalkan sebab hukum.Mani' terbagi menjadi dua,yaitu:

  • Mani' terhadap hukum seperti beda agama menjadi mani' saling mewarisi, najis yang ada di tubuh atau pakaian mennjadi mani' syahnya sholat
  • Mani' terhadap sebab hukum, seperti wajib zakat yang sudah nisab,tetapi menjadi tidak karena ada hal lain yang menjadi mani'.

Nasikh dan Mansukh

 Bissmillah..  
     Nasikh menurut bahasa adalah hukum syara' yang menghapuskan, menghilangkan, memindahkan atau juga yang mengutip serta mengubah dan mengganti.
 
     Secara etimologi kata nasikh adalah bentuk isim fa'il, dari madli nasakho,yang mempunyai beberapa makna, yaitu menghilangkan.Jadi Nasikh itu menghilangkan yang mansukh atau memindahkanya pada yang lain.Sedangkan mansukh adalah hukum yang diangkat atau dihapuskan.

     Sedangkan secara terminology para ahli hadist dan ushuliyun memberikan definisi yang berbeda namun subtansinya adalah sama.seperti yang diberikan oleh Mahmud al-Thahhan:
Artinya:'' Syari' mengangkat (membatalkan) sesuatu hukum syara'  dengan menggunakan dalil syar'i yang datang kemudian''.

Konsekuensi dari pengertian tersebut adalah bahwa menerangkan nash yang mujmal, mentakhsiskan yang 'am, dan mentaqyidkan yang mutlak tidaklah dikatakan nasakh.Mengenai nasakh mansukh dalam ilmu hadist  para muhadditsin memberikan gambaran tentang ilmu hadist nasih dan mansukh seperti keterangan Suyuti.

''Nasikh adalah penghapusan hukum yang terdahulu oleh pembuat hukum (syari') dengan mendatangkan hukum yang baru.

     Ulama-ulama mutaqoddimin bahkan memperluas arti nasakh hingga mencakup:


  1. Pembatalan hukum yang ditetapkan oleh hukum yang ditetapkan kemudian.
  2. Pengecualian hukum yang bersifat umum oleh hukum yang spesifik yang datang kemudian.
  3. Penjelasan susulan terhadap hukum yang bersifat ambisius.
  4. Penetapan syarat bagi hukum yang datang kemudian guna membatalkan atau merebut atau menyatakan berakhirnya masa berlakunya hukum terdahulu.
     Pembahasan mengenai nasakh,selain dibahas dalam ulumul qur'an juga dibahas dalam ilmu ushul fiqh. Dan pengertian nasakh menurut para ahli ilmu ushul adalah pembatalan pemberlakuan hukum syar'i dengan dalil yang datang belakangan dari hukum yang sebelumnya, yang menunjukan pembatalanya secara terang-terangan atau secara kandunganya saja, baik pembatalan secara umum atau secara kandunganya saja karena suatu kemaslahatan yang menghendakinya .atau nasakh adalah menyatakan dalil susulan yang mengandung penghapusan pemberlakuan dalil yang terdahulu.

     Demikian sebagai pengertian yang diungkapkan para ulama, baik ulama ulumul qur'an ataupun ulama ahliushul tentang nasakh. dan dari berbagai pengertian tersebut, penulis menyimpulkan bahwa
Nasakh adalah pengangkat atau menghapuskan hukum syara' yang terlebih dahulu datang dengan dalil hukum syara' lain yang datang kemudian.Nasakh merupakan istilah untuk dua hal, yaitu nasikh dan mansukh seprti dalam tata bahasa arab istilah idhofah untuk dua hal, yaitu mudhof dan mudhofun ilaih.
Nasikh adalah dalil atau hukum yang menghapus dalil atau hukum lain, sedangkan  Mansukh adalah dalil atau hukum yang dihapus atau diangkat.

     Adanya nasakh sebagaimana uang disepakati oleh jumhur ulama,itu berdasarkan firman Alloh, yaitu:
''Apa saja ayat yang kami nasakhkan,atau kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, kami datangkan yang lebih baik atau yang sebanding denganya.Tiadakah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Alloh mana kuasa atas segala sesuatu? (al-baqoroh 106).

     Didalam tafsir al misbah, dijelaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan ayat-ayat sebelumnya, yang berbicara tentang orang-orang yahudi. Demikian erat hubungan maknanya, sampai-sampai awalnya tidak dibubuhi hurup waw seperti yang biasa menghiasi ayat-ayat lain saat berpindah dari suatu persoalan ke persoalan lain.

Jumat, 22 November 2013

ASAL-USUL TAHLILAN (2)

     Sebelum islam masuk ke indonesia,telah ada berbagai kepercayaan yang dianut oleh sebagian besar penduduk tanah air ini,diantara keyakinan-keyakinan yang mendominasi saat itu adalah animisme dan dinamisme.Diantara mereka meyakini bahwa arwah yang telah dicabut dari jasadnya akan gentayangan disekitar rumah selama tujuh hari, kemudian setelahnya akan meninggalkan tempat tersebut dan akan kembali pada hari ke empat puluh,hari keseratus,dan hari keseribunya atau mereka meyakini bahwa arwah akan datang setiap tanggal dan bulan dimana dia meninggal dan kembali ke tempat tersebut.sehingga masyarakat pada saat itu ketakutan akan gangguan arwah tersebut dan membaca mantra-mantra sesuai keyakinan mereka.

     Setelah islam mulai masuk dibawa oleh para ulama,mereka memandang bahwa ini adalah suatu kebiasaan yang menyelisihi syari'at islam,lalu mereka berusaha menghapusnya dengan perlahan, dengan cara memasukan bacaan-bacaan berupa kalimat-kalimat toyibah sebagai pengganti mantra-mantra yang tidak dibenarkan menurut ajaran islam dengan harapan supaya mereka bisa berubah sedikit demi sedikit menuju ajaran islam yang murni.Akan tetapi sebelum tujuan akhir ini terwujud dan kalimat toyibah sudah menggantikan bacaan-bacaan mantra,para ulama' yang bertujuan baik ini meninggal dunia,sehingga datanglah generasi selanjutnya  yang tidak mengetahui tujuan generasi awal yang bermaksud mengadakan acara tersebut untuk meninggalkannya secara perlahan.

     Perkembangan selanjutnya datanglah generasi setelah mereka dan seterusnya,yang kemudian terjadi perubahan atau penambahan bacaan dari generasi kegenerasi,sehingga kita jumpai acara tahlilan di suatu daerah berbeda dengan prosesi tahlilan di daerah lain sampai hari ini.

     Ini menunjukan bahwa,acara yasinan dan tahlilan sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh nabi kita dan tidk pernah dilakukan oleh para sahabatnya yang mulia dan juga bukan termasuk sunnah,seandainya mereka telah melakukanya pasti sampai khobarnya kepada kita bagaimana prosesi acara tersebut,padahal mereka lebih alim dan fasih dalam pemahaman agama yang tentunya sangatlah jauh dibanding dengan kita.



#bukan untuk diperdebatkan,tapi untuk difikir dan renungkan#

SEKILAS YASINAN DAN TAHLILAN (1)

     Kita panjatkan puji syukur kepada Alloh yang telah melimpahkan yang sekaligus menyempurnakan berbagai nikmat dan karunia-Nya yang melimpah dan tak terhitung jumlahnya.Diantara nikmat yang terbesar itu adalah kesempurnaan agama islam yang tidak memerlukan tambahan dan pengurangan, sehingga barang siapa yang mengatakan saat ini ada suatu cara ibadah yang baru padahal tidak pernah dikenal pada zaman Nabi dan para sahabatnya,maka dia telah menambah agama islam ini,dan dia dengan sadar atau tidak telah menuduh Rosululloh saw telah khianat dan tidak menyampaikan risalah dengan sebenarnya dan mengingkari satu ayat qur'an yang artinya:

''pada hari ini telah aku sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah aku cukupkan nikmatku untukmu dan telah aku ridhoi islam itu sebagai agamamu. (qs-almaidah 3)

     Alloh telah menyempurnakan agama islam dengan seorang nabi dan utusan sebagai penutup para nabi yang menjelaskan segala sesuatu yang baik dan berpahala untuk dilakukan oleh manusia,dan memberi peringatan terhadap semua yang buruk untuk dihindari.Nabi telah menerapkan segala sesuatu baik yang berkenaan masalah agama atau masalah-masalah yang tidak ada kaitanya degan  agama, beliau menjelaskan dengan berbagai cara diantaranya dengan perkataan,perbuatan atau persetujuanya,beliau menerangkan baik  dengan inisiatif dari dirinya maupun dari sekedar menjawab pertanyaan yang ditujukan kepada beliau baik dari para sahabatnya atau dari para orang-orang badui.

     Dalam kesempatan ini saya akan sedikit membahas permasalahan yang sudah membudaya di masyarakat islam yaitu yasinan dan tahlilan .Kata yasinan dan tahlilan seakan telah mendarah daging dihati masyarakat luas,terutama ditanah air kita indonesia,secara umum dapat dipahami bahwa dua kata tersebut biasanya berkaitan dengan peristiwa kematian, yang mana dua kata ini diungkapkan dalam bentuk seperti suatu acara peringatan terhadap kematian tersebut.

     Acara yang diadakan oleh ahli mayit ini dihadiri oleh para kerabat ,tetangga,masyarakat sekitar dan terkadang mengundang orang jauh yang dianggap penting bagi ahli mayit ,bahkan tidak jarang mendatangkan kiyai dan sesepuh yang dianggap berpengaruh didaerah tersebut, hanya saja di beberapa tempat ada yang membedakan atau di pisahkan antara yasinan pada malam jum'at dan tahlilan  yang dikaitkan dengan hitungan perhari dari kematian atau terkadang disatukan kedua acara tersebut.

     Hal ini sebagaimana survei dari pengalaman hidup di daerah tempat tinggal saya.Dinamai yasinan karena diantara bacaan-bacaannya adalah surat yasin yang menurut mereka ada berbagai keutamaan lebih dibanding surat-surat yang lain,dan dinamai tahlilan karena,termasuk yang dibaca dzikir-dzikirnya  adalah kalimat ''La ilaha illalloh(kalimat ini disebut tahlili).

     Sudah menjadi kelaziman kalau ada yasinan dan tahlilan  pasti ada aneka hidangan  makanan yang biasanya lebih dari sekedarnya,dan acara yang banyak dijumpai di pedesaan ternyata dijumpai pula di daerah perkotaan.Acara ini tidak sekali saja diadakan,bahkan biasanya akan diadakan pada hari pertama dan diteruskan pada hari ketiga dan ketuju atau seterusnya.

     Padahal semua hadist yang menjelaskan keutamaan surat yasin  tidak lepas dari derajat lemah bahkan palsu,sebagaimana yang akan saya sebutkan nanti insya Alloh.
Acara ini asal-usulnya adalah warisan nenek moyang yang sudah berabad-abad lamanya dan entah siapa pencetusnya,yang jelas acara ini dimaksudkan untuk mengirimkan pahala bacaan-bacaan khusus buat mayit.

     Acara ini telah menjadi satu keharusan yang memberatkan dan terpaksa diadakan oleh ahli mayit,sehingga sulit untuk dihindarkan,apa lagi dihapuskan,bahkan tidak jarang diantara mereka harus menghitung kesana-kemari biaya hanya untuk acara tersebut, menurut pengakuan mereka yang meninggalkan acara ini,alasan yang paling kuat mengapa mereka harus mengadakan acara ini adalah karena mereka takut diasingkan,dianggap menentang adat dan tidak bermasyarakat jikalau tidak melaksanakanya.

     Tidak cukup sampai disitu,bahkan beberapa orang yang gemar mendatangi acara ini tidak segan-segan ini adalah sunah rasul yang seyogyanya terus dilestarikan baik dengan menyitir hadist-hadist nabi dan menafsirkan hadist-hadist yang jauh dari kebenaran atau sekedar mengutip fatwa-fatwa guru mereka,kemudian menyadarkan bahwa acara seperti ini adalah termasuk ciri khas dari penganut mazhab imam syafi'i.Padahal justru imam safi'i yang sebenarnya  mengatakan ini semua termasuk bid'ah yang mungkar.

MAHABAH DALAM TASAWUF

   PENGERTIAN

     Kata mahabbah berasal dari kata  ahabba, yuhibbu, mahabatan, yang secara harfiyah berarti mencintai secara mendalam,atau kecintaan atau cinta yang mendalam.Mahabbah dapat pula berarti suatu usaha sungguh-sungguh dari seorang untuk mencapai tingkat rohaniah tertinggi dengan tercapainya gambaran yang mutlak yaitu cinta kepada tuhan.kata mahabbah juga digunakan suatu aliran dalam tasawuf.
Dalam ilmu tasawuf,mahabbah diartikan sebagai kecintaan yang mendalam secara ruhiah pada tuhan.

     Mahabbah(kecintaan)ALLOH kepada hamba yang mencintai-Nya itu selanjutnya dapat mengambil bentuk iradah dan rahmah ALLOH yang diberikan kepada hambanya dalam bentuk pahala dan nikmat yang melimpah.Mahabbah berbeda dengan al-raghbah,karena mahabbah adalah cinta tanpa ada harapan tentang suatu hal yang berkaitan dengan duniawi,sedangkan al-raghbah cinta yang disertai perasaan rakus,keinginan yang kuat dan ingin mendapatkan sesuatu,walaupun harus mengorbankan segalanya.

Ada beberapa alat untuk mencapai mahabbah dalam diri manusia  ada tiga hal yang dapat dipergunakan untuk berhubungan dengan tuhan,yaitu:

  1. Al-qolb: hati sanubari,sebagai alat untuk mengetahui sifat-sifat tuhan.
  2. Roh: sebagai alat untuk mencintai tuhan.
  3. Sir: alat untuk melihat tuhan.
Firman ALLOH dalam qur'an surat Al-isro:85 yang artinya
''mereka itu bertanya kepada engkau(muhammad)tentang ruh,katakanlah bahwa ruh itu urusan tuhan,tidak kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit sekali.''

     Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa sesungguhnya setiap manusia pada dasarnya memiliki ruh yang tunduk dan patuh kepada tuhan,namun terkadang ruh-ruh tersebut dikotori oleh dosa dan kemaksiatan,sehingga kesuciannya berkurang.Dan ruh yang digunakan para sufi adalah ruh yang telah disucikan dari kemaksiatan dan dosa untuk mencintai tuhan.

DASAR AJARAN MAHABBAH DALAM AL-QUR'AN DAN HADIST

1.Dasar sara'
     Ajaran mahabbah memiliki dasar dan landasan,baik didalam al-qur'an maupun sunnah nabi SAW. hal ini juga menunjukan bahwa ajaran tentang cinta khususnya dan tasawuf umumnya,dalam islam tidaklah mengadopsi dari unsur-unsur kebudayaan asing atau agama lain.

a. Dalil-dalil dalam al-qur'an,misalnya sbb;
1) QS.AL-Baqoroh ayat 165,yang artinya:

''Dan diantara manusia ada yang menyembah tandingan-tandingan selain ALOOH :mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai ALLOH. Adapun orang-orang yang beriman, sangat besar cinta mereka kepada ALLOH.Dan seandainya orang-orang yang berbuat dhalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa(pada hari kiamat),bahwa kekuatan itu kepunyaa ALLOH smuanya,dan bahwa ALLOH sangat berat siksaaNya(niscaya mereka menyesal)''

2) QS.AL-Maidah ayat 54,yang artinya:

''Hai orang-orang yang beriman,barang siapa diantara kamu yang murtad dari agamanya,maka kelak ALLOH akn mendatangkan suatu kaum yang ALLOH  mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya,yang bersikap lemah lembut terhadap orang mukmin,yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir,yang berjihad dijalan Alloh ,dan yang tidak takut terhadap celaan orang yang suka mencela.itulah karunia Alloh,diberikanya kepada siapa yang dikehendakinya,dan Alloh maha luas(pemberianya), lagi maha mengetahui.''

3)QS.Ali imran ayat 31,yang artinya:
katakanlah''jika kamu(benar-benar)mencintai Alloh,ikutilah aku, niscaya Alloh mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.''Alloh maha mengampuni lagi maha penyayang.

b. dalil-dalil  dalam hadist nabi Muhammad saw,adalah sbb:
yang artinya:
''Tiga hal yang barang siapa mampu melakukannya,maka ia akan merasakan manisnya iman,yaitu pertama; Alloh dan rasulnya lebih ia cintai dari pada selain keduanya; kedua, tidak mencintai seseorang kecuali hanya karena Alloh; ketiga,benci kembali kepada kekafiran sebagaimana ia benci dilemparkan ke neraka''

2. Dasar filosofis

     Dalam mengelaborasi  dasar-dasar filosofis ajaran tentang cinta ini,imam Al-ghazali mengemukakan bahwa ada tiga hal yang mendasari tumbuhnya cinta dn bagaimana kualitasnya,yaitu sbb:


  • Cinta tidak akan terjadi tanpa adanya proses pengenalan(ma'rifat) dan pengetahuan(idrak) manusia hanya akan mencintai sesuatu atau seseorang yang telah ia kenal.karena itulah, benda mati tidak memiliki rasa cinta. Dengan kata lain cinta merupakan suatu keistimewaan mahluk hidup. Jika sesuatu atau seseorang telah dikenal dan diketahui dengan jelas oleh manusia,lantas suatu itu menimbulkan kenikmatan  dan kebahagiaan bagi dirinya, maka akhirnya akan timbul rasa cinta.
  • Cinta terwujud sesuai dengan tingkat pengenalan dan pengetahuan.,semakin intens pengenalan dan pengetahuan seseorang terhadap suatu obyek, maka semakin besar peluang obyek itu untuk dicintai. Selanjutnya jika semakin besar kenikmatan dan kebahagiaan yang diperoleh dari obyek yang dicintainya, maka semakin besar pula kecintaan terhadap obyek tersebut Kenikmatan dan kebahagiaan itu bisa dirasakan oleh panca indera,dan ada pula kenikmatan dan kebahagiaan yang dirasakan oleh hati,yaitu berupa kenikmatan rohaniah,yang lebih kuat di banding dengan kenikmatan lahiriah,dalam konteks inilah, cinta terhadap tuhan terwujud.
  • Manusia tentu mencintai dirinya.,yang merupakan hal pertama yang dicintai oleh mahluk hidup,hal ini manusia cenderung untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya dan menghindari hal-hal yang bisa menghancurkan dan membinasakannya.
     Selanjutnya Al ghazali juga menguraikan lebih jauh tentang hal-hal yang menyebabkan tumbuhnya cinta.Sebab-sebab tersebut akan menghantarkan seseorang kepada cinta sejati yaitu cinta kepada tuhan yang maha mencintai.sebab-sebab itu adalah sbb:

1)Cinta kepada diri sendiri,kekekalan, kesempurnaan, dan kelangsungan hidup.
     Orang yang mengenal diri dan tuhannya tentu ia pun mengenal bahwa sesungguhnya ia tidak memiliki diri dan pribadinya. Eksistensi dan kesempurnaan dirinya adalah tergantung kepada tuhan yang menciptakannya. jika seseorang  menyadari bahwa diri dan hidupnya dihasilkan oleh pihak lain, maka tak pelak ia pun akan mencintai pihak lain tersebut. saat ia mengenal pihak lain adalah tuhan, maka ia akan mencintai tuhannya, apabila semakin dalam ia mengenal tuhannya, maka cintanya pun akan semakin dalam pula.

2)Cinta kepada orang yang berbuat baik.
     Pada galibnya,setiap orang yang berbuat baik tentu akan disukai oleh orang lain.Hal ini merupakan watak alamiah manusia untuk menyukai kebaikan dan membenci kejahatan.Namun pada dataran manusia dan mahluk umumnya,pada hakikatnya kebaikan adalah suatu yang nasbi. Karena sesungguhnya,setiap kenaikan yang dilaksanakan seseorang hanyalah menggerakkan motif tertentu,baik motif duniawi maupun ukhrawi.

     Untuk motif duniawi,hal itu adalah jelas bahwa kebaikan yang dilakukan tidaklah ikhlas.Namun untuk motif ukhrawi,maka kebaikan yang dilakukan juga tidak ikhlas,karena masih mengharapkan pahala,surga, dan seterusnya.Pada hakikatnya,ketika seseorang memiliki motif ukhrawi(AGAMA),maka hal itu juga akan mengantarkan pemahaman bahwa Alloh jugalah yang berkuasa menanamkan ketaatan dan pengertian dalam diri dan hatinya untuk melakukan kebaikan sebagaimana yang Alloh perintahkan. Dengan kata lain,orang yang berbuat baik tersebut pada hakikatnya juga terpaksa,bukan betul-betul mandiri,karena masih berdasarkan perintah Alloh.

     Ketika kesadaran bahwa semua kebaikan berujung kepada Alloh,maka cinta kepada kebaikan pun berujung kepada Alloh.Hanya Alloh yang memberikan kebaikan kepada mahluk-nya tanpa pamrih apapun,bukan karena supaya disembah.Alloh maha kuasa dan maha suci dari segala pamrih.Bahkan mahluk menentang Alloh,kebaikan tetaplah diberikan dan bagi siapapun tidaklah mampu untuk menghitung kebaikan-Nya. Bagi orang-orang yang arif,tentu akan timbul cinta kepada Alloh sebagai zat yang maha baik, yang melimpahkan kebaikan tanpa pandang bulu dan tak terhitung jumlahnya.

3)Mencintai diri orang yang berbuat baik meskipun kebaikanya tidak disarankan.
     Mencintai kebaikan per se juga watak dasar manusia.Ketika seseorang mangetahui bahwa ada orang yang berbuat baik, maka iapun akan menyukai orang yang berbuat baik tersebut,meskipun kebaikanya tidak disarankan secara langsung.Seorang penguasa yang baik dan adil tentu akan disukai rakyatnya,meskipun si rakyat tidak pernah menerima langsung kebaikan sang penguasa.

4)Cinta pada setiap keindahan.
     Segala sesuatu yang indah pasti akan disukai,baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Wajah yang cantik diserap oleh mata,kearifan sifat dan perilaku serta kedalaman ilmu akan dicintai oleh banyak orang.Keindahan yang terakhir inilah yang merupakan keindahan batiniah yang lebih kuat dari keindahan lahiriah.Saya contoh kan,seperti orang yang menyukai dia yang cantik semakin lama kecantikan akan pudar dan lenyap pasti akan berkurang cinta tersebut,dibanding dia yang mencintai dari kebaikan sifat dan perilaku atau cinta secara batiniah,akan lebih kuat dan tidak akan pupus cinta tersebut.

5)Kesesuaian dan keserasian.
     Jika sesuatu menyerupai yang lain, maka akan timbul ketertarikan antara keduanya.Seorang anak kecil cenderung lebih bisa akrab bergaul kepada sesama anak kecil.berangkat dari keserasian dan kesesuaian maka akan timbul cinta.
Dalam konteks kesesuaian dan keserasian inilah,cinta  kepada tuhan akan muncul.Meskipun kesesuaian yang dimaksud ini bukanlah bersifat lahiriah seperti contoh diatas,namun kesesuaian batiniah.Sebagian hal tentang kesesuaian batiniah ini merupakan misteri dalam dunia tasawuf,yang menurut Imam Ghazali tidak boleh diungkapkan secara terbuka..Sedangkan sebagian lagi boleh diungkapkan seperti: seorang hamba mendekatkan diri kepada tuhan dengan meniru sifat-sifat tuhan yang mulia.

     Terkait dengan keserasian dan kecocokan ini, satu hal yang perlu digaris bawahi adalah bahwa Alloh tidak akan pernah ada yang mampu menandingi atau menyerupai-nya.
Keserasian yang terdapat dalam jiwa orang-orang tertentu yang dipilih oleh Alloh,sehingga ia mampu mencintai Alloh dengan sepenuh hati,hanyalah dalam arti metaforis(majazi).Keserasian tersebut adalah wilayah misteri yang hanya diketahui oleh orang-orang yang betul-betul mengalami cinta ilahiah.



#selamat membaca#...

Rabu, 20 November 2013

FILSAFAT PENDIDIKAN PRAGMATISME

 
      Berbicara tentang filsafat tidak bisa terlepas dari pembicaraan tentang filosofi secara umum.Berfikir filosofis merupakan hasil usaha manusia yang berkesinambungan diseluruh jagat raya ini.Akan tetapi,berfikir filsafat  dalam arti berfikir bebas dan mendalam atau radikal yang tidak dipengaruhi oleh dokmatis dan tradisi disponsor oleh filosof-filosof yunani.
Filosof muncul pertama kali di yunani pada abad ke 7SM.Filsafat muncul ketika orang-orang  mulai berfikir dan berdiskusi tentang kedaan alam ,dunia dan lingkungan disekitar mereka.Orang yang pertama kali menggunakan akal secara serius adalah orang yunani yang bernama Thales(624-546 SM),dia disebut bapak filosof.

PENGERTIAN DAN SEJARAH LAHIRNYA FILSAFAT PRAGMATISME

      Pragmatisme dipandang sebagai filsafat amerika asli yang berpangkal pada filsafat empirisme inggris yang berpendapat bahwa ''manusia dapat mengetahui apa yang manusia alami''.Pendiri filsfat pragmatisme di amerika adalah Charles sandre pierce (1839-1941),William james(1842-1910),dan John dewey(1859-1952).Ketiga filosof tersebut berbeda ,baik dalam metodologi maupun dalam kesimpulanya.
Pragmatisme pierce dilandasi oleh fisika dan matematika,filsafat dewey dilandasi oleh sains-sains sosial dan biologi,sedangkan james dilandasi oleh psikologis,personal,dan bahkan religius.

     Istilah Pragmatisme berasal dari perkataan ''pragma'' artinya praktik atau aku berbuat.Maksudnya bahwa makna sgala sesuatu tergantung dari hubunganya dengan apa yang dapat dilakukan.
Pragmatisme adalah aliran adalah filsafat yang berpandangan bahwa kriteria kebenaran sesuatu ialah ,apakah sesuatu itu memiliki kegunaan bagi kehidupan nyata.

     Istilah lainya yang dapat diberikan pada filsafat pragmatisme adalah instrumentalisme dan eksperimentalisme.disebut instrumetalisme,karena aliranya ini menganggap bahwa potensi intelegensi manusia sebagai kekuatan utama manusia harus dianggap sebagai alat untuk menghadapi semua tantangan dan masalah dalam pendidikan.Intelegensi bukanlah tujua, melainkan alat untuk hidup,untuk kesejahteraan, untuk mengembangkan kepribadian manusia.Selain itu instrumentalisme menganggap bahwa dalam hidup ini tidak mengenal tujuan akhir, melainkan hanya tujuan antara dan sementara yang merupakan alat untuk mencapai tujuan berikutnya.

     Dikatakan eksperimentalisme, karena filsafat ini menggunakan metode eksperimen dan berdasarkan atas pengalaman dalam menentukan kebenaranya. Eksperimentalisme menyadari  dan mempraktekan bahwa asas eksperimen(percobaan ilmiah) merupakan alat utama untuk menguji kebenaran suatu teori.percobaan-percobaan tersebut akan membuktikan apakah ide,teori,pandangan,benar atau tidak. dengan percobaan itulah subyek memiliki pengalaman nyata untuk mengerti suatu teori,suatu ilmu pengetahuan.

KONSEP DASAR FILSAFAT PRAGMATISME

Konsep dasar filsafat pragmatisme diantaranya:

1.Realitas
     Manusia dan lingkunganya berdampingan, dan memiliki tanggungjawab yang sama terhadap realitas.Perubahan merupakan esensi dari realitas,dan manusia harus siap mengubah cara-cara yang akan dikerjakanya. Menurut dewey, manusia secara langsung mencari dan menghadapi suatu realita disini dan sekarang sebagai lingkungan hidup.

Hakekat realita adalah perubahan yang terjadi secara terusmenerus dalam kehidupan dijagat raya ini.Teori ini didasari pandangan yang disebut ''panta rei'',artinya mengalir secara terusmenerus. dalam pragmatisme tidak dikenal istilah metafisik,karena mereka tidak pernah memikirkan hakekat dibalik realitas yang dialami dan diamati oleh pancaindera manusia.
Pengalaman merupakan suatu perjuangan, karena hidup sebenarnya adalah perubahan-perubahan itu sendiri.

Menurut Noor syam(1984),pengalaman itu dinamis,temporal,spasial,dan pluralistis.
a.  Pengalaman itu dinamis
     Hidup itu selalu dinamis,menuntut penyesuaian secara terus-menerus dalam semua aspek kehidupan.Realita tersebut menuntut tindakan-tindakan dinamis yang bersifat alternatif-alternatif.

b.  Pengalaman itu temporal
     Seperti alam,kebudayaanpun  mengalami perkembangan,mengalami perubahan dari waktu ke waktu.pengalaman berawal,berlangsung dalam waktu,dan berakhir pula dalam waktu.

c.  Pengalaman itu spasial
     pengalaman terjadi ditempat tertentu lingkungan kehidupan manusia.

d.  Pengalaman itu pluralistis
     Pengalaman itu terjadi seluas adanya antar hubungan dan antar aksi manusia dimana individu itu terlibat. Subyek yang mengalami pengalaman menangkap dengan seluruh kepribadiannya,dengan rasa,karsa,kikir, dan panca indranya.sehingga pengalaman itu bersifat pluralistik.

Tema pokok filsafat pragmatisme adalah:

  • Esensi realitas adalah perubahan.
  • Hakikat sosial dan biologis manusia yang esensial.
  • Relativitas nilai.
  • Penggunaan intelegensi secara kritis.
2.Pengetahuan

     Pragmatisme yakin bahwa akal manusia aktif dan selalu ingin meneliti.pengetahuan sebagai transaksi antara manusia dengan lingkungannya, dan kebenaran merupakan bagian dari pengetahuan.Inti dari pengalaman adalah berupa masalah-masalah yang dihadapi oleh individu atau sekelompok individu.Pengalaman pada dasarnya selalu berubah,maka untuk memecahkan masalah tersebut adalah dengan pengetahuan-pengetahuan atau hipotesis-hipotesis.

Menurut John Dewey,yang dikemukakan oleh Waini rasyidin(1992),dalam menerapkan konsep pragmatisme secara eksperimental dalam memecahkan masalah hendaknya melalui lima tahapan,yaitu:


  1. Indetermenate situation
  2. diaknosis
  3. hypotesis
  4. hypotesis testing
  5. Evaluasion.
3.Nilai
     Pragmatisme mengemukakan pandangan tentang nilai,bahwa nilai itu relatif.Pragmatisme menyarankan untuk menguji nilai tersebut sama dengan cara yang sama seperti kita menguji pengetahuan. Nilai lahir dari keinginan,dorongan dan perasaan serta kebiasaan manusia,sesuai dengan watak sebagai kesatuan antara faktor biologis dan sosial dalam diri dan kepribadian.Nilai merupakan suatu realitas dalam kehidupan,yang dapat dimengerti sebagai suatu wujud dalam perilaku manusia,sebagai pengetahuan dan suatu ide.



Minggu, 10 November 2013

ASBAB-AN NUZUL




 PENDAHULUAN
       Dalam dunia islam atau sebagai orang yang beragama islam tentu kita mengenal yang namanya kitab suci al-qur'an.al-qur'an adalah wahyu dari ALLOH yang diturunkan kepada nabi muhammad melalui malaikat jibril yang bertujuan sebagai pedoman umat islam atau petunjuk keselamatan didunia dan akhirat.
sebelum membahas lebih jauh tentang aturan dan hukum yang terdapat dalam alqur'an terlebih dahulu sedikit mengenal dan mengetahui asbabunnuzul atau sebab yang melatarbelakangi turunya alqur'an.

PEMBAHASAN 

  1. Pengertian Asbab-an nuzul

Secara etimologis kata asbab al-nuzul berasal dari kata ''asbab'' dan ''nuzul''.kata asbab merupakan bentuk jamak dari kata sababun yang berarti sebab,alasan,illat.sedangkan kata nuzul berasal dari kata kerja nazala yang berarti turun.Secara tersminologis,asbab an nuzul dapat diartikan sebab-sebab turunya al-qur'an dan yang melatarblakanginya,seperti asbabul wurud dalam istilah ulumul hadist.
Ash-shabuni berpendat bahwa turunya suatu ayat disebabkan atau adanya suatu peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan peristiwa tersebut,baik itu berupa pertanyaan dari para sahabat ataupun kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat ditarik dua kategori mengenai sebab turunya sebuah ayat.

pertama,sebuah ayat turun ketika terjadi sebuah peristiwa sebagaimana yang diriwayatkan ibnu abbas tentang perintah ALLOH swt kepada Nabi muhammad saw untuk memperingatkan kerabat dekatnya.lalu Nabi saw naik kebukit shafa dan  memperingatkan kaum kerbatnya akan azab yang pedih.karena itu abu lahab berkata ''celakalah engkau !,apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini? lalu ia berdiri,dan turunlah surah al-lahab.

kedua,sbuah ayat turun bila rosululloh saw ditanya tentang suatu hal,untuk menjawab pertanyaan itu turunlah ayat al-qur'an yang menerangkan hukumnya.

Dari pernyataan diatas,dapat diketahui bahwa asbab al-nuzul merupakan peristiwa atau kejadian  yang melatarbelakangi turunya  satu atau beberapa ayat dalam rangka menjawab,menjelaskan dan menyelesaikan  maalah-masalah yang timbul dari  peristiwa tersebut,jadi dapat dipahami bahwa asbab al-nuzul ada beberapa unsur-unsur penting yang harus dilihat dalam menganalisa sebab turunya suatu ayat,yaitu adanya peristiwa,pelaku,waktu,dan tempat perlu diidentifikasi guna untuk menerapkan ayat-ayat itu pada kasus lain dan ditempat dan waktu yang berbeda.
Hal ini tidak berarti bahwa setiap ayat yang turun disebabkan oleh suatu peristiwa atau kejadian atau pertanyaan kepada nabi mengenai agama.tetapi ada diantaranya ayat yang turun tanpa adanya sebab,yaitu mengenai aqidah,iman,kewajiban-kewajiban dalam islam. 

Urgensi dan kegunaan asbab an nuzul

Urgensi asbab an nuzul adalah
  • Penegasan bahwa alqur'an benar-benar dari alloh.
  • Sarana memahami ayat yang tepat.
  • Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian yang umum.
  • mengkususkan hukum yang terkandung dalam alqur'an.
  • Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang terkandung dalam alqur'an.
  • Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan turunya ayat alqur'an.
Kegunaan asbab an nuzul
  • Mengetahui rahasia dan tujuan alloh secara khusus mensyariatkan agamanya dalam alqur'an.
  • Membantu dan memahami ayat dan menghindarkan kesulitan.
  • Dapat menolak adanya dugaan adanya hars(pembatasan) dalam ayat yang menurut lainya mengandung hars.
  • Dapat mengkhususkan  hukum pada sebab.
  • Memudahkan untuk menghapal dan memahami ayatbserta untuk memantapkan wahyu kedalam hati yang  mendengarkanya.

Pembagian dan macam-macam asbab-an nuzul

Dilihat dari sudut pandang redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat asbab-an nuzul.ada dua jenis redaksi yang digunakan oleh perawi dalam mengungkapkan riwayat asbab-an nuzul, yaitu:
  1. Sharih (visionable/jelas) artinyariwayat yang sudah jelas menunjukan asbab-an nuzul.termasuk sharih apabila perawi mengatakan ''telah terjadi......maka turun ayat.....''
  2. Muhtamilah (imposible/kemungkinan) apabila perawi mengatakan ''ayat ini turunberkenaan dengan...'' atau ''saya kira ayat ini turun berkenaan dengan....'' contoh pada riwayat yang disampaikan oleh ibnu umar,yakni Artinya''istri-istri kalian adalah(ibarat) tanah tempat bercocoktanam.
Dilihat dari sudut pandang berbilangnya asbab an-nuzul untuk satu ayat atau berbilangnya ayat untuk asbab an-nuzul:

Berbilangnya asbab an-nuzul untuk satu ayat(ta'adad asbab wa nazil al-wahid)
     Pada kenyataanya,tdk stiap ayat memiliki riwayat asbab an-nuzul dalam satu versi.adakalanya bberapa versi riwayat asbab an-nuzul. tentusaja,hal itu tdk akan menjadi persoalan bila riwayat-riwayat itu tdk mengandung kontradiksi.Bentuk variasi itu terkadang dalam redaksinya dan terkadang dalam kualitasnya.
     Untuk mengatasi variasi riwayat asbab an-nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi para ulama mengemukakan cara-cara sbb:
  • Tidak mempermasalahkanya.,cara ini ditempuh bila versi riwayat-riwayat asbab an nuzul ini menggunakan redaksi muhtamillah(tidak pasti).
  • Mengambil versi riwayat asbab-an nuzul yang menggunakan redaksi sharih
  • Mengambil versi riwayat shahih(valid), cara ini ini digunakan bila seluruh ayat menggunakan redaksi sharih tetapi kualitas salah satunya tidak sharih.
Untuk mengatasi variasi riwayat asbab an nuzul  dalam satu ayat dari sisi kualitas,para ulama mengemukakan cara-cara sbb:
  • Mengambil versi riwayat yang shahih, cara ini digunakan apabla terdapat dua versi riwayat tentang asbab an nuzul satu ayat,satu versi berkualitas shahih sedang yang lainya tidak.
  • Melakukan study yang selektif(tarjih),apabila kedua versi sama-sama shahih.
  • Melakukan study kompromi(jama'),apabila kedua riwayat yang kontradiktif sama-sama memiliki status keshahihan hadist yang sederajat dan tdk mungkin dilakukan tarjir.
KESIMPULAN
     Asbab an-nuzul hadir sebagai bagian dari ulumulqur'an.karena sebagian alqur'an turunya mempunyai latarbelakang.ada berupa kejadian-kejadian,dan pertanyaan-pertanyaan yang dilakukan para sahabat kepada nabi.
     Asbab an-nuzul bermacam-macam dilihat dari sudut pandang redaksi yang dipergunakan dalam periwayatanya,serta dari sudut pandang berbilangnya asbab an-nuzul untuk satu ayat serta berbilangnya ayat untuk asbabun nuzul.
     Manfaat asbabun nuzul adalah menghilangkan ksulitan dalam memahami ayat dan untuk menghilangkan kesalahan dalam memahami ayat.

sekian......semoga bermanfaat.!!

Sabtu, 09 November 2013

Hubungan tasawuf dengan ilmu lainya

assalamualaikum..wrwb 

 1.Hubungan tasawuf dengan ilmu ahlak ilmu tasawuf adalah: proses pendekatan diri kepada ALLOH dengan cara mensucikan hati. ilmu ahlak adalah: ilmu yang menjelaskan mana nilai yang baik dan mana yag buruk juga bagaimana mengubah ahlak buruk agar menjadi baik secara zahiriyah yakni dengan cara-cara yang nampak seperti keilmuan,keteladanan,pembiasaan dll. Maka ilmu tasawuf mnerangkan bagaimana cara mensucikan hati dan menghasilkan prilaku yang baik.Dalam kacamata ahlak ''tidaklah cukup iman seseorang dalam bentuk pengakuan atau pengetahuan. Yang kaffah adalah: iman,ilmu,dan amal.amal itulah yang dimaksud ahlak.Tujuanya yang hndak dicapai dengan ilmu ahlak adalah kesejahteraan hidup umat manusia didunia dan akhirat. Dari satu segi ahlak adalah: buah dari tasawuf,tapi disisi lain ahlak merupakan usaha manusia secara zahiriyah dan riyadhoh.

  2.hubungan ilmu ahlak dengan ilmu tauhid Ilmu tauhid adalah ilmu ushuludin,ilmu pokok-pokok agama yang menyangkut ihwal akidah dan keimanan.sedangkan ahlak merupakan kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan baik dengan mudah karena keterbiasaan. Ahlak yang baik menurut menurut pandangan islam haruslah berpijak pada keimanan.iman tidak cukup hanya disimpan dalam hati,melainkan dengan perbuatan yang nyata dalam bentuk amal shaleh. Jika amal shaleh terlahir dari iman,barulah dapat dikatakan mencapai kesempurnaan. dengan demikian''ahlakul karimah adalah bagian dari matarantai iman''. Ahlak yang dipandang buruk adalah ahlak yang menyalahi prinsip-prinsip keimanan,sekalipun suatu perbuatan pada lahiriahnya baik bila titik tolaknya bukan karena keimanan,maka tidak mendapat penilaian dari ALLOH.

 3.Hbungan ilmu ahlak dengan ilmu jiwa ilmu jiwa membahas tentang gejala-gejala kejiwaan yang tampak dalam tingkahlaku.Dengan demikian ilmu jiwa mengarahkan pembahasanya pada aspek batin manusia dengan cara menginterpretasikan pelakunya yang tampak.Melalui informasi yang diberikan ilmu jiwa,atau potensi kejiwaan yang diberikan oleh AL-QURAN,maka secara teoritis ilmu ahlak dapat dibangun dengan kokoh.

 4.Hubungan ilmu ahlak dengan ilmu pendidikan Pendidikan islam merupakan sarana yang mengantarkan anak didik agar menjadi orang yang berahlak.Pendidikan budipekerti adalah tujuan sebenarnya dalam ilmu pendidikan. menurut saya ilmu pendidikan adalah suatu wadah dimana para peserta didik diajarkan bagaimana berprilaku baik sesuai dengan tuntunan-tuntunan dalam alquran dan hadist nabi.

  5.Hubungan ilmu ahlak dengan ilmu filsafat Pengertian ilmu filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berusaha menyelidiki segala sesuatu yang ada dan yang mungkin ada dengan menggunakan pikiran secara mendasar,global,universal,sistematis yang melalui obserfasi dalam menyimpulkan hasil akhirnya. Bidang-bidang kajian filsafat a.metafisika(penyelidikan dibalik alam yang nyata) b.kosmologo (penyelidikan tentang alam atau filsafat alam) c.logika (pembahasan tentang cara berfikir cepat dan tepat) d.etika (pembahasan tentang tingkahlaku manusia) e.theodika (pembahasan tentang ketuhanan) f.antropolog (pembahasan tentang manusia) Dengan demikian jelas bahwa etik atau ahlak termasuk salah satu komponen dalam filsafat. Jadi kesimpulanya adalah'' hubungan antara keduanya dalam filsafat dibahas hal-hal yang berhubungan dengan ahlak dan dibahas pula tentang ketuhanan dan bahkan menjadi cabang ilmu tersendiri yaitu theodika. sekian dari saya ''pembahasan ilmu tasawuf dengan ilmu lainya,semoga bermanfaat.....amin''