....ASSALAAMUALAIKUM WARAHMATULLOHIWAABARAAKAATU....,SELAMAT DATANG DI BLOG EDI BERBAGI,... TIADA MANFAAT SELAIN BERBAGI..SALAM HANGAT UNTUK PARA PEMBACA...

Sabtu, 16 April 2016

KEMAJUAN PERADABAN PADA MASA KHULAFAUR RASYIDIN

     Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash-Shiddiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekuasaan khalifah Islam yang berhasil mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad SAW yang telah meletakan dasar agama Islam di Arab, setelah beliau wafat,gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur rasyidin. Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat telah membuahkan hasil yang gilang- gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, ekspansi kekuasaan islam menembus ke luar Arabia memasuki wilayah-wilayah Afrika, Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.

     Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaan, dalam waktu Ekspansi ke negeri-negeri yang sangat jauh dari pusat kekuasaan, dalam waktu tidak lebih dari setengah abad merupakan kemenangan menakjubkan dari suatu bangsa yang sebelumnya tidak pernah memiliki pengalaman politik yang memadai.
Dari beberapa faktor yang menyebabkan ekspansi itu demikian cepat, antara lain sebagai berikut.

1. Islam, disamping merupakan ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan tuhan, juga agama yang mementingkan soal pembentukan masyarakat.

2. Dalam dada para sahabat Nabi SAW tertanam keyakinan yang sangat kuat tentang kewajiban menyerukan ajaran-ajaran Islam (dakwah) keseluruh penjuru dunia. Disamping itu, suku-suku bangsa Arab gemar berperang. Semangat dakwah dan kegemaran berperang tersebut membentuk satu kesatuan yang terpadu dalam diri umat islam.

3. Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai timur tengah pada waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan, baik karena sering terjadi peperangan antara keduanya maupun karena persoalan-persoalan dalam negeri masing-masing.

4. Pertentangan aliran agama di wilayah Bizantium mengakibatkan hilangnya kemerdekaan beragama bagi rakyat. Rakyat tidak senang karena pihak kerajaan memaksakan aliran yang di anutnya. Mereka juga tidak senang karena pajak yang tinggi untuk biaya peperangan melawan Persia.

5. Islam datang ke daerah-daerah yang dimasukinya dengan sikap simpatik dan toleran, tidak memaksa rakyat untuk mengubah agamanya dan masuk islam.

6. Bangsa Sami di Syiria dan palestina dan bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka dari pada bangs Eropa, Bizantium, yang memerintah mereka.

7. Mesir, Syiria, dan Irak adalah daerah-daerah yang kaya. Kekayaan itu membantu penguasa islam untuk membiayai ekspansi ke daerah yang lebih jauh.

     Pada masa kekuasaan para khulafaur rasyidin, banyak kemajuan peradaban telah di capai. Diantaranya adalah munculnya gerakan pemikira  dalam islam. Diantara gerakan pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur rasyidin adalah sebagai berikut.

1. Menjaga keutuhan al-quran Al-karim dengan mengumpulkan dalam bentuk mushaf pada masa Abu Bakar.

2. Memberlakukan mushaf standar pada masa Utsman bin Affan.

3. Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berislam para penduduk negeri. Oleh sebab itu, para sahabat pada masa Utsman dikirim ke berbagai pelosok untuk menyiarkan islam. Mereka mengajarkan Alquran dan sunnah kepada banyak penduduk negeri yang sudah di buka.

4. Sebagian orang yang tidak senang kepada islam, terutama dari pihak  orientalis abad ke 19 banyak yang mempelajari fenoma futuhat al-islamiyah dan menafsirkanya dengan motif bendawi. Mereka mengatakan bahwa futuhat adalah perang dengan motif ekonomi, yaitu mencari dan mengeruk kekayaan negeri yang ditundukan. Interpretasi ini tidak sesuai dengan kenyataan sejarah yang berbicara bahwa peperanganya para sahabat adalah karena iman yang bersemayam di dada mereka.

5. Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahan antara dakwah dan negara, antara da'i maupun panglima. Tidak dikenal orang yang berprofesi khusus sebagai da'i. Para khalifah adalah penguasa, imam shalat, mengadili orang yang berselisih, da'i, dan juga panglima perang.
Disamping itu dalam hal peradaban juga terbentuk organisasi negara atau lembaga-lembaga yang dimiliki pemerintahan kaum muslimin sebagai pendukung kemaslahatan kaum muslimin. Organisasi negara tersebut telah dibina lebih sempurna, telah di jadikan sebagai suatu nizham yang mempunyai alat-alat perlengkapan dan lembaga-lembaga menurut ukuran zamanya telah cukup baik.

     Dr. Hasan Ibrahim dalam bukunya “Tarikh Al-islam As-siyasi”, menjelaskan bahwa organisasi-organisasi atau lembaga-lembaga negara yang ada pada masa khulafaur rasyidin, diantaranya sebagai berikut.

1. Lembaga politik
termasuk dalam lembaga politik khilafah (jabatan kepala negara), wizarah (kementrian negara), dan kitabah (sekretaris negara).

2. Lembaga tata usaha negara
termasuk dalam urusan lembaga tata usaha negara, idaratul Aqalim (pengelolaan pemerintahan daerah), dan diwan (pengurusan departemen) seperti diwan kharaj (kantor urusan keuangan), diwan rasail (kantor urusan arsip), diwanul barid (kantor urusan pos), diwan syurthah (kantor urusan kepolisian) dan departemen lainya.

3. Lembaga Keuangan Negara
Termasuk dalam lembaga keuangan negara adalah urusan-urusan keuangan dalam masalah ketentaraan, baik angkatan perang maupun angkatan laut, serta perlengkapan dan persenjataanya.

4. Lembaga Kehakiman Negara
Termasuk dalam lembaga kehakiman negara, urusan-urusan mengenai Qadhi (pengadilan negeri), Madhalim (pengadilan banding), dan Hisabah (pengadilan perkara yang bersifat lurus dan terkadang juga perkara pidana yang memerlukan pengurusan segera.

Referensi:
Dr. Badri Yatim, M.A., Sejarah Peradaban Islam, jakarta: Raja Grafindo persada, 2000, halm.41-42.

Ahmad Al-Usairy, Sejarah Islam sejak zaman Nabi Adam Hingga Abad xx, Jakarta : Akbar, 2006,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar